WAWASAN NUSANTARA
Menurut Prasetiya
(2011) wawasan nusantara adalah sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk
geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan
nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk
mencapai tujuan nasional.
Wawasan nusantara
adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya
berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945
(Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang
merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai
tujuan perjuangan nasional (Safitri, 2011).
Wawasan nusantara diartikan sebagai
suatu cara pandang suatu bangsa terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan
ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan dan kebudayaan. Wawasan
nusantara ini merupakan suatu cara untuk menyatukan bangsa Indonesia. Seperti
kita tahu bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai pulau dan terpisah oleh
lautan. Oleh karena itu banyak sekali ancaman yang merongrong bangsa ini baik
yang berasal dari dalam maupun dari luar. Jadi sudah merupakan suatu kebutuhan
yang tidak bisa ditawar-tawar lagi untuk memiliki kesamaan pandangan antara
satu wilayah dengan wilayah lain. Dan hal yang paling penting adalah wawasan
nusantara ditujukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini (Pradipta,
2011).
·
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa
dan negara Indonesia. Sejarah yang timbul dari abad - abad yang lalu. Hingga kini sejarah
tersebut masih di lestarikan. Sejarah ini dapat mempererat rasa persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia.
Hal ini dikarenakankemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat
persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi,
semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga
wilayah kesatuan Indonesia.
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia
menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena
dua hal yaitu :
1. Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa
yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah
penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga
menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan
adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri.
Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada
pengkhianat bangsa.
2.Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah,
secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda .
Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi
1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mil. Dengan
adanya ordonan
tersebut
, laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan
berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan
terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.Keadaan
tersebut tidak mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu
dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat
kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya untuk mewujudkan
wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12
tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda
mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada
13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut
territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan
secara resmi menggantikam Ordonansi 1939.
Dekrasi
Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan
Indonesia yang berisi :
1.
Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman
Indonesia
2. Laut
wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3.
Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi
dalam dari garis dasar.
Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana
laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.UU mengenai perairan
Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.
Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui
perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The
United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi
Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara
Kepulauan (Archipelago State).
·
Aspek
kewilayahan nusantara
Indonesia mempunyai wilayah
yang sangat cukup luas, Geografi yang terdapat Indonesia merupakan sesuatu yang
sangat berharga. Indonesia merupakan negara yang berbeda dengan negara lain,
sebab Indonesia mempunyai beberapa keanekaragaman baik itu flora, fauna, adat
istiadat, serta masyarakatnya yang selalu bertoleransi.Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia
kaya akan aneka Sumber Daya
Alam (SDA) dan suku bangsa.
·
Aspek geografis
dan sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing
memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda – beda, sehingga tata kehidupan nasional yang
berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang
besar.Budaya di Indonesia
beraneka macam, setiap daerah yang ada di Indonesia. Sampai saat ini budaya
tersebut masih tetap di lestarikan samapai ke anak cucu.
Dari segi geografis dan Sosial
Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik
serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan
bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh .
Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
1.
Indonesia
bercirikam negara kepulauan atau maritim
2.
Indonesia
terletak anata dua benua dan dua sameudera (posisi silang)
3.
Indonesia
terletak pada garis khatulistiwa
4.
Indonesia
berada pada iklim tropis dengan dua musim
5.
Indonesia
menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
6.
Wilayah
subur dan dapat dihuni
7.
Kaya akan
flora dan fauna dan sumberdaya alam
8.
Memiliki
etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
9.
Memiliki
jumlah penduduk dalam jumlah yang besar
Tujuan
Tujuan wawasan
nusantara terdiri dari lima, yaitu:
1. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik
alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung
tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan
dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
2. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial“.
3. Mempererat rasa persatuan dan kesatuan seluruh rakyat Indonesia. Serta
menjunjung tinggi poancasila dan UUD 1945, sebagai hak milik bangsa dan negara Indonesia.
4. Mampu melindungi negara Indonesia apabila sewaktu - waktu terjadi suatu
permasalahan.
5. Menghilangkan perbedaan yang ada di negara Indonesia.
Fungsi
Adapun beberapa fungsi dari Wawasan nasional antara lain :
1. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan
pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu
kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
2. Wawasan nusantara sebagai konsep ketahanan nasional, yaitu wawasan
nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan
kewilayahan. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan
kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan
sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam
pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang
surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base
line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik – titik ujung yang
terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
4. Wawasan nusantara sebagai
wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi,
kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan
pertahanan dan keamanan.
Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara
Beberapa faktor yang mempengaruhi Wawasan Nusantara, antara lain :
1. Wilayah Geografi
a) Aspek Kepulauan (archipelago principle)
Kata ‘archipelago’ berasal
dari Italia. ‘archi’ yang berarti terpenting, terutama sedangkan ‘pelagos’
berarti laut atau wilayah lautan. Lahirnya asas archipelago mengandung
pengertian bahwa pulau – pulau tersebut selalu dalam satu kesatuan utuh,
sementara tempat unsur perairan atau lautan antara pulau – pulau berfungsi
sebagai unsur penghubung dan bukan sebagai unsur pemisah.
b) Kepulauan Indonesia
Bagian wilayah Indische
Arcipel yang dikuasai Belanda dinamakan Nederandsch Oost Indische Archipelago.
Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
c) Konsep Tentang Wilayah lautan
Saat ini konvensi PBB
tentang hukum laut mengakui adanya keinginan untuk membentuk tertib hokum dan
samudera yang dapat mempermudah komunikasi internasional, memdayagunakan sumber
kekayaan alam secara adil dan efisien, konservasi dan pengkajian sumber
kekayaan hayatinya, serta perlindungan dan pelestarian lingkungan laut. Sesuai
dengan Hukum Laut Internasional, secara garis besar Bangsa Indonesia sebagai
Negara kepulauan memiliki Laut territorial, Perairan pedalaman, Zona Ekonomi
Eksklusif, dan Landasan Kontinen.
d) Karakteristik Wilayah Nusantara
Nusantara berarti kepulauan
Indonesia yang terletak diantar Benua Asia dan Benua Australia dan diantara
samudera Pasifik dan Samudera Indonesia, yang terdiri dari 17.508 pulau besar
maupun kecil.
Kepulauan Indonesia terletak
pada batas astronomi sebagai berikut :
Utara : ±6°08’LU
Utara : ±6°08’LU
Selatan : ± 11°15’ LS
Barat : ± 94°45’ BT
Timur : ± 141°05’ BT
Jarak utara – selatan sekitar
1.888 Kemerdekaan, sedangkan jarak barat – timur sekitar 5.110 Kemerdekaan.
Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km.
2. Geopolitik dan Geostrategi
Geopolitik memaparkan dasar
pertimbangan dalam menentukan alternative kebijakan nasional untuk mewujudkan
tujuam tertentu. Prinsip – prinsip dalam geopolitik menjadi perkembangan suatu
wawasan nusantara.
Pandangan Geopolitik Bangsa
Indonesia yang didasarkan pada nilai – nilai Ketuhanan dan kemanusiaan yang
luhur dengan jelas dan tegas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. Bangsa
Indonesia adalah Bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, karena penjajahan tidak
sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Geostrategic adalah politik
dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atas sasaran yang
ditetapkan sesuai dengan keinginan – keinginan politik. Sebagai contoh
pertimbangan Geostrategic untuk Bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang
Indonesia dari berbagai aspek, disamping aspek – aspek geografi juga dari aspek
demografi, ideology, politik, ekonomi, social budaya dan Hankam.
Dengan demikian geostrategic
adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan
konstelasi geografi sebagai factor utama.
Implementasi Wawasan Nusantara
ü Kehidupan
politik
1. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda,
sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
2. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuatkorps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar
dan pulau kosong.
3. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai
denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia
terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
4. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UUPartai Politik, UU Pemilihan
Umum, dan UU Pemilihan
Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan
mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak
menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
5. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
ü Kehidupan
ekonomi
1. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan
antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi
daerah dapat
menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
2. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisikhatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki
penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam
kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan
memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
ü Kehidupan
sosial
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai
implementasi dalam kehidupan sosial.Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
kehidupan sosial, yaitu :
1. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta
dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumberpendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
2. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda,
dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan
program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
ü Kehidupan
pertahanan dan keamanan
Membagun TNI
Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan,
yaitu :
1. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai
bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
2. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan
kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut
merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat
tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu
keamanan kepada aparat dan belajarkemiliteran.
3. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga
menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan
membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan
kekuatan keamanan.
Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan
pandangan global sbb: Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan
peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Borderless World dan The End of
Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan
ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu
diberi peranan lebih berarti. The Future of Capitalism menyatakan strategi baru
kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan
masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang. Building Win Win
World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan
masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih
lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk mengerti, memahami, menghayati tentang
hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara,
sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia. Mengerti, memahami, menghayati tentang
bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan
konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki
cara pandang. Agar kedua hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan
program yang teratur, terjadwal dan terarah.
SASARAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Sasaran implementasi Wawasan Nusantara
dalam kehidupan nasional adalah :
Menjadi pola yang mendasari cara berfikir,
bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai
permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang
berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan
menyeluruh dalam bidang :
Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan
dinamis.
Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan
dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan
menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai
kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang
lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara
Indonesia.
Unsur-unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah
Wawasan Nusantara sebagai wadah meliputi 3 komponen :
Wawasan Nusantara sebagai wadah meliputi 3 komponen :
a.
Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan
yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh
dalamnya perairan. Oleh karena itu nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan
serta dihubungkan oleh perairan dalamnya. Sedangkan secara vertikal ia
merupakan suatu bentuk kerucut terbuka keatas dengan titik puncak kerucut di
pusat bumi.Letak geografis negara berada di posisi dunia anatar 2 samudra,
yaitu pasifik dan samudera hindia dan antara dua benua, yaitu asia dan
australia. Letak geografis ini berpengaruh besar terhadap aspek-aspek kehidupan
nasional Indonesia. Perwujutan wilayah nusantara menyatu dalam kesatuan
politik, ekonomi, sosial-busaya dan pertahanan keamanan.
b.
Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara berdasarkan pada
UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara, kekuasaan pemerintah,
sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan.
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang sepenuhnya oleh majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang sepenuhnya oleh majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahannya menganut sistem presidensial. Indonesia
merupakan Negara Hukum (Rechk Staat) bukan hanya kekuasaan.
c.
Tata Kelengkapan Organisasi
Isi
wawasan nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indoensia dalam
eksistensinya yang meliputi :
a) Cita-cita bangsa Indonesia
tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
-
Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur.
-
Rakyat Indonesiayang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
-
Pemerintahan negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b) Asas keterpaduan semua aspek
kehidupan nasional berciri manunggal.
-
Satu kesatuan wilayah nusantara mencakup daratan, perairan
dan dirgantara.
-
Satu kesatuan politik.
-
Satu kesatuan sosial budaya.
-
Satu kesatuan ekonomi, atas asas usaha bersama.
-
Satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
-
Satu kesatuan kebijakan nasional.
2.
Tata Laku Wawasan Nusantara
Mencangkup Dua Segi
a. Tata laku batinia
Wawasan Nusantara berlandaskan pada falsafah Pancasila untuk membentuk sikap mental.
Wawasan Nusantara berlandaskan pada falsafah Pancasila untuk membentuk sikap mental.
b. Tata laku lahiriah
Wawasan Nusantara diwujudkan dalam satu sistem organisasi meliputi : perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengadilan.
Wawasan Nusantara diwujudkan dalam satu sistem organisasi meliputi : perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengadilan.
Landasan
Didalam
wawasan nusantara hanya ada dua landasan yakni pancasila dan UUD 1945 ( undang
- undang dasar 1945). Tapi landasan yang paling utama yakni
"pancasila". Sebab pancasila merupakan bukti nyata perjuangan rakyat Indonesia
di saat merebut kemerdekaan dari para penjajah. Undang - Undang dasar 1945 juga
mempunyai keterkaitan yang penting, sebab UUD 1945 yang mempunyai beberapa
aturan penting, untuk menuntun serta melindungi bangsa dan negara Indonesia
dari ancaman apapun itu.
Arah pandang
yang terjadi dalam wawasan nusantara adalah suatu kebersamaan yang terjalin dengan
untuh, padahal perebdaan - perbedaan tersebut sering mjncul. Dengan persatuan
dan kesatuan serta berpegang teguh pada bhineka tunggal ika, secara langsung
perbedaan ini akan hilang begitu saja, seiring dengan berjalannya waktu. Semua
orang mempunyai arah pandang yang berbeda, tapi arah pandang untuk
mempersatukan nusantara ini hanya ada satu, karena dengan adanya wawasan
nusantara secara langsung dapat mempersatukan seluruh rakyat Indonesia yang ada
dari semua daerah, walaupun besarnya perbedaan yang muncul.
PEMASYARAKATAN (SOSIALISASI) WAWASAN
NUSANTARA
Pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dalam
:
1. Menurut sifat atau cara penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai
berikut:
a. Langsung, yang terdiri dari Ceramah, Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.
b. Tidak Langsung, yang terdiri dari Media Elektronik, Media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya berupa :
a. Ketauladanan
Melalui metode
penularan ketauladanan dalam sikap perilaku sehari-hari kepada lingkungannya terutama
dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan bertindak mementingkan
kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan atau golongan
sehingga menimbulkan semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air
b. Edukasi
Melalui metode pendekatan
- Formal, pendidikan umum atau pembentukan, dimulai dari tingkat TK
(Taman Kanak-kanak) sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua strata
dan bidang profesi dan penataran atau kursus-kursus, dsb.
- Informal, dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau keluarga, di
lingkungan pemukiman, di lingkungan pekerjaan dan dalam lingkungan organisasi
kemasyarakatan.
- Komunikasi
Melalui metode
komunikasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) dari
Wawasan Nusantara adalah : tercapainya hubungan komunikasi (timbal balik)
secara baik akan mampu menciptakan iklim/suasana yang saling menghargai,
menghormati, mawas diri dan tenggang rasa sehingga terjadi kesatuan bahasa dan
tujuan tentang Wawasan Nusantara.
- Integrasi.
Melalui metode
integrasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) Wawasan
Nusantara adalah : terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta
pemahaman tentang Wawasan Nusantara yang mampu memantapkan untuk membatasi
sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia pada saat ini maupun di masa yang
akan datang, kesadaran mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta
tujuan nasional yang didasari Wawasan Nusantara.
Pemberdayaan
rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, serta era baru kapitalisme dan
kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan Masyarakat.
a. JOHN NAISBIT. Dalam bukunya Global Paradox menulis
“To be a global powers, the company must give more role to the smallest
part”. Pada intinya global paradox memberikan pesan bahwa negara harus
dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Dikaitkan dengan
pemberdayaan masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan
oleh negara-negara yang sudah maju dengan “Buttom Up Planning”, sedang untuk
negara-negara berkembang seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia masih
melaksanakan program “Top Down Planning”, mengingat keterbatasan sumber daya
alam, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar
Haluan Negara).
b. Kondisi Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh
belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah ketertinggalan pembangunan
yang mengakibatkan keterbelakangan dalam aspek kehidupannya. Kondisi tersebut
menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat, apabila kondisi
ini berlarut-larut masyarakat di beberapa daerah tertinggal akan berubah pola
pikir, pola sikap dan pola tindak, mengingat masyarakat sudah tidak berdaya
dalam aspek kehidupannya. Hal ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya
NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat maka diperlukan prioritas utama
pembangunan daerah tertinggal, agar masyarakat dapat berperan dan
berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh aspek kehidupan, yang di dalam
pelaksanaannya diatur dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999
tentang Pemerintah Daerah. Dari uraian tersebut diatas tentang pesan Global
Paradox dan Kondisi Nasional dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat dapat
merupakan tantangan Wawasan Nusantara, sehingga pemberdayaan untuk kepentingan
rakyat banyak perlu mendapat prioritas utama mengingat Wawasan Nusantara
memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan untuk lebih mempererat
kesatuan bangsa.
2. Dunia Tanpa Batas.
a. Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Perkembangan
global saat ini sangat maju dengan pesat, didukung dengan perkembangan IPTEK
yang sangat modern khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi dan
transportasi seakan akan dunia sudah menyatu menjadi kampung sedunia, dunia
menjadi transparan tanpa mengenal batas negara, sehingga dunia menjadi tanpa
batas. Kondisi yang demikian membawa dampak kehidupan seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dapat mempengaruhi pola pikir, pola
sikap dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia di dalam aspek kehidupannya.
Keterbatasan kualitas SDM Indonesia dibidang IPTEK merupakan tantangan serius
menghadapi gempuran global, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah
untuk berdaya saing di percaturan global.
b. KENICHI OMAHE. Dengan dua
bukunya yang terkenal dengan “Borderless World dan The End Of The Nation
State”, mengatakan bahwa, dalam perkembangan masyarakat global,
batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik masih relatif tetap,
namun kehidupan suatu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang
berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual.
Kenichi Omahe juga memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan
global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintahan pusat dan lebih
memberikan peranan kepada pemerintah
daerah dan masyarakat. Hal ini kiranya dapat dimengerti
bahwa, dengan memberikan peranan yang lebih besar kepada pemerintah daerah,
berarti memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh
masyarakat. Apabila masyarakat yang dilibatkan dalam upaya pembangunan, maka
hasilnya akan lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan
global.
Dari uraian tersebut diatas, tentang perkembangan IPTEK dan
perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan Dunia Tanpa Batasdapat
merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan
dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola
tindak didalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme.
a. SLOAN AND ZUREKER. Dalam bukunya “Dictionary
Of Economics”, menyebutkan tentang kapitalisme adalah suatu sistem
ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan
kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk
berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di
era baru kapitalisme bahwa sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan
melakukan aktivitas-aktivitas secara luasdan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat, sehingga di dalam sistem ekonomi diperlukan strategi baru yaitu
adanya keseimbangan.
b. LESTER THUROW. Didalam bukunya “The Future
Of Capitalism”, ditegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam
era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance)
antara paham individu dan paham sosialis. Dikaitkan dengan era baru kapitalisme
tidak terlepas dari globalisasi, maka negara-negara kapitalis yaitu
negara-negara maju dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi
menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu global yang mencakup
demikratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia) dan lingkungan hidup. Strategi baru yang
ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam falsafah
bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang mengamanatkan keharmonisan kehidupan yang
serasi,selaras dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, manusia dan
dalam semesta serta penciptanya.
Dari uraian di atas, tentang definisi kapitalisme yang semula
untuk keuntungan diri sendiri dan kemudian berkembang strategi baru guna
mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi, menekan negara-negara
berkembang termasuk Indonesia dengan isu global. Hal ini sangat perlu
diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
4. Kesadaran Warga Negara.
a. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa
Indonesia melihat bahwa hak tidak terlepas dari kewajiban, maka manusia
Indonesia baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai
kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun
tidak dapat dipisahkan, karena merupakan satu kesatuan tiap hak mengandung
kewajianban dan demikian sebaliknya, kedua-duanya merupakan dua sisi dari mata
uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia di dasarkan atas paham negara
kesatuan, menempatkan kewajian di muka sehingga kepentingan umum atau
masyarakat, bangsa dan negara harus didahulukan dari kepentingan pribadi dan
golongan.
b. Kesadaran Bela Negara. Pada waktu
merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukkan kesadaran bela
negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal
perbedaan, tanpa pamrih dan tidak mengenal menyerah yang ditunjukkan dalam jiwa
heroisme dan patriotisme karena senasib sepenanggungan dan setia kawan melalui
perjuangan fisik mengusir penjajah untuk merdeka. Di dalam mengisi kemerdekaan
perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik yang mencakup seluruh
aspek kehidupan, khusunya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan,
kesenjangan sosial, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, mengusai IPTEK,
meningkatkan kualitas SDM guna memiliki daya saing /kompetitif, transparan dan
memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Didalam perjuangan non
fisik secara nyata kesadaran bela negara mengalami penurunan yang sangat tajam
bila dibandingkan dengan perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau dari
kurangnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang
ingin memisahkan diri dari NKRI, sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari uraian tersebut, perihal pandangan bangsa Indonesia
tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara, apabila dikaitkan dengan
kesadaran warga negara secara utuh mengalami penurunan kesadaran didalam
persatuan dan kesatuan, mengingat anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar
sebagai warga negara yang harus selalu mengutamakan kepentingan nasional diatas
kepentingan pribadi dan atau golongan. Kondisi yang demikian dapat merupakan
tantangan bagi Wawasan Nusantara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar